Bupati James Sumendap Minta BPMPD Mitra Tidak Persulit Pencairan Dana Desa

James Sumendap, BPMPD Mitra, Dana Desa , Minahasa TenggaraRATAHAN, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH meminta agar Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) tak mempersulit pencairan dana desa bagi 76 desa yang belum menerimanya.

Hal ini ditegaskan Bupati Sumendap, karena lambatnya proses pencairan, 76 desa dari 135 desa di Kabupaten Mitra, penerima dana tersebut. “Pemerintah Pusat akan marah jika programnya berjalan lambat di daerah, karena ini sama saja menghambat pembangunan desa. Saya minta ini segera ditindaklanjuti oleh BPMPD untuk menfasilitasinya, dan Badan Pengelola Keuangan dana Barang Milik Daerah (BPKBMD) untuk proses pencairannya,” tegas Sumendap, Selasa (8/9/2015), saat melakukan pertemuan dengan Hukum Tua (Kumtua) dan Camat se-Mitra, di Auditorium Kantor Bupati.

Lanjutnya, proses pencairan sudah harus final, dan sudah masuk rekening masing-masing desa penerima. “Besok, semua desa sudah harus mencairkannya, dan menggunakan Dandes sesuai peruntukannya. Dandes tahap pertama harus seratus persen dicairkan,” ujarnya.

Usai pertemuan tersebut, Bupati Sumendap menjelaskan bahwa Dandes tahap pertama seratus persen sudah harus selesai hari itu juga. “Hari ini selesai pencairan, jadi Dandes tahap pertama seratus persen selesai,” tegasnya kembali.

Dilanjutkannya, terkait proses pencairan Dandes, memang ada kendala di desa, terkait fasilitator di desa dan kecamatan, dan sempat meminta bantuan fasilitator PNPM Mandiri, namun tidak banyak membantu. “Untuk itu, sementara ini Pemkab Mitra akan menyiapkan tenaga teknis yang akan mendampingi desa-desa dalam menyiapkan RAP dan desain pembangunan yang akan dilaksanakan,” tukasnya.

Kepala BPMPD Mitra Drs Phieter Owu ME, tak menampik soal tenaga fasilitator yang masih kurang. “Itu yang menjadi kendala dan sesuai apa yang ditegaskan Bupati, kami akan segera melaksanakannya,” katanya. (ten)