Tahun 2016, Perkantoran di Minahasa Diminta Gunakan Bunga Hidup

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Pemkab Minahasa mewajibkan seluruh perkantoran pemerintahan maupun swasta termasuk sekolah, supaya menggunakan bunga hidup baik di dalam maupun di luar ruangan.

Hal ini diungkapkan Bupati Minahasa Drs. Jantje Wowiling Sajow (JWS) Kamis (3/9/2015). “Saya imbau seluruh perkantoran baik milik pemerintah, swasta, dan sekolah termasuk juga rumah ibadah, menggunakan bunga hidup dalam ruangan ataupun luar ruangan,” ujar JWS.

Dijelaskan dia, hal ini dimaksudkan untuk mengairahkan keinginan masyarakat untuk menanam bunga hidup demi peningkatan ekonomi masyarakat. “Nanti di Tahun 2016, akan ada dana ADD wajib sisihkan untuk kebun bunga desa. Hasilnya bisa dijual dan kita bisa menghitung berapa pendapatan masyarakat jika gerakan ini sukses. Termasuk bunga-bunga duka dihimbau gunakan bunga hidup, dan tak lagi menggunakan cetakan baliho atau kertas yang akhirnya menyisahkan sampah,” terang JWS.

Lanjutnya lagi, ika gunakan bunga hidup maka bunga tak akan jadi sampah, namun sebaliknya akan menjadi busuk dan jadi pupuk. Dengan sendirinya sudah mengurangi produksi sampah masyarakat Minahasa. “Bisa dibayangkan kalu orang meninggal dan dia tokoh masyarakat atau orang yang disegani. Berapa banyak produksi sampah selesai pemakaman. Demikian hal-hal lain yang gunakan bunga kertas atau semacam itu. Ini tekad saya. Saya berharap Minahasa menjadi pusat industri bunga. Jika bunga hidup suasana pasti akan hidup. Jika bunga palsu nanti setiap acara bunga bunga penuh dengan kepalsuan,” terangnya. (rom)