Polres Minahasa Belum Terima Permohonan Izin Kampanye Pilkada Sulut

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Kendati tahapan kampanye Pilkada Sulawesi Utara (Sulut) khususnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2015-2020 telah dimulai, namun belum ada permohonan izin untuk melaksanakan kampanye di Minahasa.

Hal ini diungkapkan Kapolres Minahasa AKBP. Ronald Rumondor SIK MSi. “Belum ada tim kampanye pasangan calon yang melapor untuk permohonan izin kampanye,” katanya, Rabu (2/9/2015).

Menurut Rumondor, setiap tim pasangan Calon Pilkada Sulut, wajib melapor ke pihak kepolisian terkait pelaksanaan kampanye, berdasarkan aturan kampanye yang berlaku. Meski demikian lanjut Rumondor, pihaknya sudah siap melakukan pengamanan kampanye.

Polres Minahasa sendiri dalam menghadapi kampanye Pilgub 2015 ini mengerahkan 230 personil dengan pola pengamanan yang sudah tersusun. “Kami siap melakukan pengamanan kampanye Pilgub sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kepolisian,” ucapnya. (rom)