Fraksi PDIP DPRD Tomohon Tolak APBD Perubahan 2015

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Menilai perubahan yang dilakukan pihak eksekutif tidak sesuai dengan kondisi dan aturan, Fraksi PDIP DPRD Tomohon menolak APBD Perubahan Kota Tomohon tahun 2015 dalam Rapat Paripurna DPRD Tomohon Selasa (25/8/2015).

Dalam pendapat akhir yang dibacakan anggota fraksi Syenni Sandrina Supit, Fraksi kedua terbesar di DPRD Kota Tomohon tersebut menyatakan tidak menerima APBD Perubahan dengan berbagai pertimbangan.

”Sebenarnya pada pemandangan umum fraksi waktu lalu, kami sudah menyatakan menolak terhadap anggaran untuk honorer di Satpol PP karena sesuai ketentuan tidak ada lagi penerimaan tenaga honorer.

Dan, ada beberapa hal lagi yang menurut kami tidak sesuai. Untuk itu, kami menyatakan menolak APBD Perubahan tahun 2015,” tegas Supit.

Dari empat fraksi di DPRD Kota Tomohon, tiga fraksi lainnya yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Golkar menyatakan menerima. Menanggapi penolakan tersebut, Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur mengatakan, sesuai Pasal 117 Tata Tertib DPRD Tomohon, jika ada yang tidak setuju, diambil suara terbanyak. Dalam voting terbuka, 19 anggota 20 anggota yang hadir, 15 anggota menyatakan setuju, termasuk Ketua DPC PDIP Tomohon Caroll AJ Senduk SH.

Dikatakan Wenur, dengan penolakan tersebut, berarti PDIP menolak pembangunan di Kota Tomohon serta nasib Aparatur Sipil Negara (ASN) di mana di situ terdapat tunjangan ASN. JUga terdapat honor para tenaga honorer di Kota Tomohon.

‘’Nanti masyarakat yang menilai, siapa yang peduli terhadap pembangunan dan nasib masyarakat Kota Tomohon,’’ tukas Wenur.(ark)