Pilkada Sulut, JWS: Himbau ASN di Minahasa Netral

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakill Gubernur Sulut tanggal 9 Desember 2015, Bupati Minahasa Drs. Jantje Wowiling Sajow (JWS), meminta kepada Aparatur sipil negera (ASN) di Kabupaten Minahasa agar bersikap netral dan tidak boleh memihak apalagi menjadi tim sukses salah satu pasangan calon.

Menurut JWS, hal ini bertentangan dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Terlebih pasal 4 angka 15. “Sanksi tegas akan dikenakan bagi ASN yang melanggar aturan,” tegas JWS.

Dia pun kemudian meminta kepada warga untuk melapor kepada dirinya apabila didapati ada ASN yang nyata-nyata telah menjadi tim sukses pasangan calon. Pasalnya, ASN harus bersikap netral dan tidak boleh menunjukkan sikap terbukanya dalam mendukung salah satu pasangan calon.

Selain itu, ASN memiliki hak suara atau hak untuk memilih, namun tidak di perkenankan untuk menjadi tim sukses. Aturan sudah sangat tegas dan jelas melarang PNS menjadi tim sukses, karenanya menjadi tanda awas bagi PNS untuk menjadi tim sukses. “Sebagai PNS kita turut menciptakan Pilkada yang berkualitas, hanya saja tidak boleh menjadi tim kampanye dan tim sukses untuk pasangan calon,” ucap JWS. (rom)