Walikota Bitung Ingatkan Dikbud Segera Tuntaskan Sertifikasi Guru Triwulan II

BITUNG, (manadotoday.co.id) – Tunjangan sertifikasi Guru untuk triwulan II trahun 2015, diingatkan Walikota Bitung Hanny Sondakh, agar segera dituntaskan oleh instansi terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Penegasan ini disampaikan Sondakh, mengingat Triwulan II tahun 2015, sudah berakhir, dan telah memasuki triwulan III. “Saya ingatkan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung segera mengurus dan menindaklanjuti pembayaran dana sertifikasi Triwulan II Tahun 2015 untuk guru, bekerja sesuai tupoksi bukan melakukan pekerjaan di luar tugas kantor, ” tegasnya.

Apalagi menurut Sondakh, dana bagi sertifikasi Guru telah tetata dalam APBD, atau telah tersedia. Ditambah lagi, jumlah guru sertifikasi yang mendapat tunjangan sudah jelas.

“Karena itulah saya ingatkan lagi agar hak para guru, yang saat ini sangat dibutuhkan secepatnya diselesaikan, “kata Sondakh sembari menambahkan Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 241/PMK.07/2014 Pasal 21 Ayat (1) disebutkan penyaluran tunjangan profesi guru PNS daerah dilaksanakan setiap triwulan, yaitu triwulan I pada bulan Maret, triwulan II pada Juni, triwulan III pada September, dan triwulan IV pada bulan November. (red)