Diantar Ketua DPD Golkar Minsel, La-Ris Daftar di KPU

AMURANG, (manadotoday.co.id) –Kendati pada tahap pertama pendaftaran pasangan calon Bupati Karel Lakoy – Fredy Rawis dari partai Golkar, ditolak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan (Minsel) Karena berasumsi bahwa partai berlambang beringin telah mengusung pasangan cvalon Bupati yakni Christiany Eugenia Paruntu – Frangky Donny Wongkar, namun hal tersebut tak menyurutkan niat keduanya untuk kembali mendaftar sebagai peserta Pilkada 9 desember 2015 mendatang, menyusul adanya keputusan KPU Minsel terkait peluang partai Golkar yang dapat mengusung pasangan calon.

DPD Golkar MinselBuktinya, Sabtu (29/8) sekitar pukul 15.00 wita, pasangan calon dengan sebutan La-Ris (Lakoy-Rawis) kembali mendaftar di perpanjangan pendaftaran KPU Minsel, dengan diantar Ketua DPD II Partai Golkar Minsel Jenny Tumbuan, Keluarga dan para kader dan pengurus Partai Golkar Minsel.

Setibanya di tempat pendaftaran Sekertariat KPU Minsel, kedua pasangan ini mengisi buku, kemudian masuk ke ruangan pendaftaran dan menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU Minsel Fanley Pangemanan yang didampingi empat komisioner lainnya.

Diketahui sejak berita ini ditayangkan berkas pasangan calon yangt diusung partai Golkar Minsel, Karel Lakoy – Fredy Rawis, masih sementara diperiksa KPU. (lou)