Dugaan Korupsi DAK Pendidikan Minahasa 2012, Rumondor: Tersangka Diduga Lebih dari Satu Orang

DAK Pendidikan Minahasa , DAK 2012, Kapolres Minahasa, AKBP Ronald Rumondor,  Korupsi
AKBP Ronald Rumondor

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Penyidikan Kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun Anggaran 2012 di Minahasa, terus dikebut pihak Polres Minahasa.

“Kasus ini menjadi perhatian kami, dan sudah menunjukkan progres yang cukup baik. Diduga pelaku lebih dari satu orang,” ucap Kapolres Minahasa AKBP Ronald Rumondor, Jumat (24/7/2015).

Dikatakannya, DAK Pendidikan Tahun 2012 ini, dilakukan dalam bentuk swakelo dengan pekerjaan berupa rehab bangunan sekolah serta pengadaan alat peraga pendidikan dan kantor, di 78 Sekolah, baik SD maupun SMP di Kabupaten Minahasa, dengan total anggaran mencapai Rp.20 Miliar.

“Kami berharap, siapapun yang dipanggil untuk dimintai keterangan bahkan pun mereka yang telah ditetapkan sebagai saksi agar bersikap kooperatif agar kasusu ini secepatnya selesai,” ucap Rumondor.

Lanjutnya lagi, pihaknya optimis kasus ini akan segera menuju pada kesimpulan guna menetapkan tersangka untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Kami juga mohon dukungan masyarakat, untuk mngungkap kasus ini agar makin terang dan secepatnya selesai melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Rumondor. (rom)