Walikota Tomohon Ajukan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015

KUA-PPAS, APBD Perubahan, tomohon, Walikota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak
Rapat Paripurna Pengajuan KUA-PPAS

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak Rabu (22/7/2015) mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2015 Kota Tomohon. Pengajuan disampaikan lewat Rapat Paripurna DPRD Tomohon dipimpin Ketua DPRD Ir Miky JL Wenur.

Saat menyampaikan Rancangan KUA-PPAS, walikota mengatakan, secara umum pendapatan Kota Tomohon tahun anggaran 2015 menjadi Rp556,1 miliar dari APBD Induk sebesar Rp545,4 miliar atau bertambah sebesar Rp10,6 miliar.

”Perubahan ini berupa penambahan, pengurangan dan pergeseran terjadi di semua SKPD. Ini semua untuk peningkatan kinerja, profesionalitas kerja serta kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” kata walikota.

Sementara untuk Dana Perimbangan, dari Rp 426 miliar lebih menjadi Rp440 miliar lebih atau terjadi penambahan sekitar Rp13,5 miliar.

”Untuk pembangunan infrastruktur jalan, terjadi penambahan lima belas miliar lebih,” tukas walikota.

Rapat Paripurna dihadiri para pejabat di lingkup Pemkot Tomohon hingga lurah-lurah. (ark)