36 Hari PPDP Lakukan Pemutakhiran Data

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Pantia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) selang 36 hari akan mengunjungi rumah warga guna melakukan pendataan bagi wajib pilih dalam rangka agenda pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang rencananya akan dilaksanakan 9 Desember mendatang.

”Selain mendata PPDP juga akan mensingkronkan atau pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang diserahkan Kemendagri kepada KPU,” ujar Lucky Kontu, salah satu Komisioner KPU Minsel.

Sehubungan dengan tugas pendataan dan coklit ini, pastikan PPDP mengunjungi seluruh rumah warga, sehingga seluruh wajib pilih nantinya akan terakomodir pada Pilkada nanti.

”Dan kepada masyarakat diharapkan proaktif membantu PPDP dalam memberikan data yang benar dan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan sehingga nantinya tidak akan bermasalah,” pungkasnya. (lou)