Korengkeng Imbau PNS Minahasa Manfaatkan Libur dengan Kegiatan Positif

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Sekdakab Minahasa Jefry Korengkeng, menghimbau kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemkab Minahasa, memanfaatkan libur dan cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri dengan kegiatan positif.

“Banyak hal positif yang bisa kita lakukan untuk mengisi libur nasional dan cuti bersama dalam rangkah merayakan Idul Fitri,” ucap Korengkeng, Rabu (15/7/2015).

Menurut JRK sapaan akrab Korengkeng, liburan nasional dan cuti bersama didasarkan pada edaran surat Nomor 800/08/III/43 yang ditandatangani oleh Sekdakab Minahasa yang menguraikan tentang penetapan Hari Raya Idul Fitri 1436 H sebagai Hari Libur Nasional, jatuh pada hari Jumat dan Sabtu tanggal 17-18 Juli 2015, dan penetapan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1436 H tersebut pada hari Kamis, Senin dan Selasa, tanggal 16, 20 dan 21 Juli 2015.

Sementara itu, kepada PNS yang akan merayakan Idul Fitri kata JRK, untuk memanfaatkan liburan ini dengan saling bersilahturami dengan keluarga dan sahabat, serta terus membangun kebersamaan dan saling menghargai dan menghromati antar sesama.

“Perayaan Idul Fitri memiliki nilai tersendiri bagi umat Islam dalam membangun hubungan yang positif dengan sesama umat,” terang JRK. (rom)