JFE-SAS Lolos Verifikasi Faktual Dukungan Pasangan Perseorangan Pilkada Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Pasangan Jimmy F Eman SE Ak dan Syerly Adelyn Sompotan (SAS) lolos verifikasi faktual dan boleh menjadi calon perseorangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon.

Ini ditetapkan pada Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon Rabu (15/7/2015) dipimpin Ketua KPU Tomohon Beldie Tombeg ST didampingi Komisioner Drs Haryanto Lasut, Stenly Kowaas SP, Ferlansius Pangalila SH MH dan Robby Golioth ST.

Jumlah dukungan itu sendiri dibacakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan di kima kecamatan. JFE-SAS dinyatakan lolos setelah hasil rekapitulasi menunjukkan jumlah dukungan berada di atas batas.

JFE-SAS didukung 9818 dari batas dukungan 9.648 atau 10 persen dari penduduk Kota Tomohon yang berjumlah 96,480 jiwa. Dukungan ini diperoleh dari lima kecamatan yang ada di Kota Tomohon. (ark)