Bupati Minsel Hadiri Rakor Izin Dokumen Pertambangan di Kantor Gubernur Sulut

tmp_16657-received_952040818152466661555650AMURANG, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu, menghadiri rapat kordinasi (rakor) penyerahan dokumen perijinan pertambangan mineral dan batubara , di ruang CJ Rantung lantai 2 kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (8/7).

Acara yang dihadiri seluruh Bupati/ Walikota se Sulut ini, dibuka langsung oleh Gubernur Sinyo Harri Sarundajang (SHS).

“Tujuan rakor ini sebgaimana Undang-undang nomor 24 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana salah satu item menjelaskan bahwa dokumen perizinan, harus di serahkan setiap Bupati/walikota kepada Gubernur,” kata Kabag Humas Pemkab Minsel Frangky Mamangkey SIP.

Ditambahkan Mamangkey, pada kesempatan tersebut kemudian dilakukan penanda-tanganan dan penyerahan dokumen oleh Bupati Minsel Tetty Paruntu kepada Gubernur Sulut SHS.

Diketahui turut hadir mendampingi Bupati Minsel pada rakor penyerahan (rakor) penyerahan dokumen perijinan pertambangan mineral dan batubara Kepala Dinas Pertambangan Pengky Terok. (lou)