Penyaluran Dana Desa di Minahasa Tunggu Perbup

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Minahasa Jefry S Sajow SH, mengatakan untuk pencairan dana desa di Kabupaten Minahasa, masih harus menunggu dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai salah satu persyaratan yang harus disertakan.

Menurut Sajow, perbup yang nantinya akan menjadi salah satu payung hukum dalam pencairan dana ini, masih dan terus dimatangkan.

“Perbup terkiat dana desa dalam waktu dekat akan segera di keluarkan,” ucap Sajow.

Kata dia, dana desa yang merupakan program pemerintah pusat nantinya akan di gunakan untuk membangun berbagai fasilitas yang di butuhkan untuk kepentingan masyarakat. Karenanya di harapkan dengan adanya dana desa ini maka akan terbangun berbagai fasilitas yang di butuhkan oleh masyarakat, sekaligus menjawab apa yang di butuhkan oleh masyarakat.

“Dana ini harus di pergunakan sesuai dengan kebutuhan desa dan wajib di pertanggung-jawabkan dengan benar,” tegas Sajow. (rom)