Hadir di Kegiatan PDIP, Panwas Tomohon akan Minta Klarifikasi Jonru sebagai PNS

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tomohon akan meminta klarifikasi Drs Johny Runtuwene DEA alias Jonru yang menghadiri kegiatan PDIP berupa rapat.

Pasalnya, hingga saat ini, Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) tersebut masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

”Yang namanya PNS harus netral. Jangan kasak-kusuk dengan kegiatan partai. Siapapun dia. Kecuali sudah pensiun atau mengundurkan diri,” tegas Jack Budiman SH, anggota Panwaslu Kota Tomohon.

Memang tambah Budiman, sudah santer  beredar  jika Jonru akan menjadi calon Walikota Tomohon dari PDIP. Hanya saja, saat ini yang bersangkutan masih berstatus PNS. ”Harus ikut aturan dong. Negara ini diatur dengan aturan-aturan. Kita sebagai warga negara harus menaatinya,” tukas Budiman seraya menambahkan banyak yang akan mereka minta klarifikasi dari Jonru. (ark)