Dana Rp1,4 M untuk Kelompok Usaha Bersama di Mitra Segera Dicairkan

Drs Hans Mokat

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Dana bantuan sosial pemberdayaan masyarakat dalam rangka penanggulangan kemiskinan yang bersumber dari APBN dan APBN-P, dengan total anggaran Rp1,4 miliar, akan segera dicairkan kepada 70 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Mitra Drs Hans Mokat. “Saat ini sudah dalam persiapan dan dalam waktu dekat ini, dana tersebut akan dicairkan kepada 70 KUBE yang ada di Mitra,” ungkapnyanya.

Setiap KUBE akan memperoleh Rp20 juta. “Kami harapkan dana bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Karena tidak mudah melobi dana dari pusat itu, dan ini juga tak lepas dari peran Pak Bupati James Sumendap SH, sehingga kami bisa melobi anggaran di pusat, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Mitra,” ujar Mokat, yang baru-baru ini mendapatkan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya, dari Presiden Joko Widodo, untuk masa pengabdian 30 tahun, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ditambahkan Mokat, 70 KUBE yang ada di Mitra, telah melalui pendataan yang jelas dan sudah memenuhi syarat, antara lain belum pernah menerima dana bantuan dan berasal dari masyarakat yang kurang mampu. “Setelah memenuhi persyaratan, dilakukan survey yang kemudian diverifikasi langsung oleh pusat,” tukasnya.(ten)