Pilkada Minsel Tanpa Calon Perseorangan

Dr Fanley Pangemanan SIP MSi

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Minahasa Selatan (Minsel) dipastikan hanya akan diikuti oleh calon dari partai politik. Pasalnya, hingga batas akhir yang dijadwalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan, Senin (15/6) hari ini, tidak ada satupun bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, yang menyerahkan berkas perseorangan.

“Ya, Pilkada Minsel hanya akan diikuti oleh calon Bupati dan Wakil Bupati, karena tidak ada yang mendaftar hingga batas waktu, yang ditetapkan yakni, Senin (15/6) jam 16.00, ” terang Ketua KPU Minsel Dr Fanley Pangemanan SIP MSi.

Tahapan kedepan yang akan dihadapi KPU Minsel, menurut Pangemanan yakni mempersiapkan data pemilih.

“Sebenarnya jika ada pasangan calon dari Independen, KPU akan diperhadapkan dengan tahapan ferifikasi dukungan, tapi karena tak ada yang mendaftar jadi saat ini kita akan focus pada masalah data pemilih,” ujarnya. “Dan untuk pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati, tahapannya nanti akan dilaksanakan bulan Juli mendatang,” tukas Pangemanan. (lou)