Penertiban Ijazah Palsu di Kalangan PNS Didukung Anggota DPRD Minahasa

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Upaya pemerintah untuk melakukan penertiban ijazah palsu di kalangan PNS khusus di Lingkup Pemkab Minahasa mendapat dukungan dari wakil rakyat di DPRD Minahasa.

“Ijazah palsu di kalangan PNS jelas-jelas sangat merugikan negara dan bertentangan dengan hukum. Untuk itu harus ada upaya ektra dari pemerintah untuk melakukan penertiban,” ucap personil DPRD Minahasa Fraksi PDI-P Drs Dharma Palar, Kamis (11/6/2015).

Lanjutnya, ijazah palsu banyak digunakan oleh PNS untuk mendapatkan kenaikan pangkat/golongan. Di Kabupaten Minahasa sendiri, disinyalir banyak PNS yang sengaja menggunakan ijasah palsu untuk kepentingan tersebut.

Palar berharap selain penertiban, juga harus ada tindakan tegas terhadap pengguna ijazah palsu.

“PNS pengguna ijazah palsu tidak bisa dibiarkan. Sanksi hukum harus diberikan sebagai bentuk efek jerah,’’ tukas Palar. (rom)