DPP Partai Golkar Restui Pencalonan Kader dari Jalur Perseorangan

Drs Theo L Sambuaga MA di Rakor DPD II Partai Golkar Tomohon dengan DPP

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Mengantisipasi kekisruhan di tubuh Partai Golkar yang nantinya berpengaruh pada pencalonan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar merestui pencalonan kader Partai Golkar untuk mencalonkan diri dari jalur perseorangan.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Drs Theo L Sambuaga MA mengungkapkan, ini berlaku bagi semua daerah di Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada Seretak 9 Desember 2015.

‘’Ya, mengantisipasi jika akhirnya Partai Golkar tidak bisa mengikuti Pilkada akibat kekisruhan di tubuh partai, kami DPP memutuskan untuk mengambil langkah ini,’’ ungkap Sambuaga pada Rapat Koordinasi DPD II Partai Golkar dengan DPP Partai Golkar di Aula Homestay Walian I Kecamatan Tomohon Selatan Jumat (5/6/2015) malam tadi.

Kendati begitu, Sambuaga mengatakan untuk mencalonkan dari jalur perseorangan dari Partai Golkar ada mekanismenya. Yaitu mendapat rekomendasi dari partai seperti telah terjaring dan diputuskan sebagai calon.

‘’DPP telah membentuk tim untuk penjaringan calon dalam Pilkada 2015 yang terdiri dari lima orang dari DPP dan saya salah satu yang masuk dalam tim,’’ ujar Sambuaga.

DPD II Partai Golkar Tomohon sendiri, lewat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) belum lama ini telah menjaring nama-nama yang akan ditetapkan sebagai calon.

Ketua DPD II Partai Golkar Tomohon Jimmy F Eman SE Ak telah ditetapkan dalam Rakerda sebagai calon tunggal untuk walikota.

Sementara posisi calon wakil walikota terdapat sejumlah nama. Nama-nama yang mencuat untuk mendampingi Eman, yakni dari luar partai Caroll JA Senduk SH, intern partai Syerly Adelyn Sompotan (SAS) dan Maria H Pijoh ST. Dari tokoh agama/tokoh masyarakat Ir Stefanus BAN Liow, sementara dari kalangan birokrat ada Dr Juliana D Karwur MKEs MSi (Kadis DPPKBMD),  Ir Ervinz DH Liuw (Kadis Pertanian, Peternakan dan Perikanan) serta Dr Arnold Poli SH MAP, Sekretaris Kota Tomohon. (ark)