Pansus DPRD Minahasa: Ranperda Desa Mulai Dibahas Pekan Depan

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Ketua panitia Khusus (Pansus) DPRD Minahasa Drs. Dharma Palar, mengatakan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Desa yang dimana didalamnya memuat tentang tehnis pemilihan kepala desa yang bakal di rubah atau di revisi, akan mulai dibahasa pekan depan.

“Revisi Ranperda ini akan mulai kami godok pada pekan depan bersama dengan pihak pemerintah,” ucap Palar.

Menurut dia, revisi ini akan menentukan penyelenggaraan pemilihan kepala Desa terkait dengan penentuan siapa yang berhak menjadi pemenang dalam pemilihan nanti.

Sebelumnya dalam Perda ini pemenang di tentukan oleh jumlah suara lima puluh persen tambah satu, sedianya akan di rubah dengan suara terbanyak.

“Kami berharap pembahasan ini akan secepatnya selesai, dan tidak ada perbedaan yang mencolok di antara fraksi, sehingga bisa merumuskan revisi Perda Desa yang nantinya akan menjadi dasar pelaksanaan pemilihan kepada Desa di kabupaten Minahasa,” ucap Palar. (rom)