Calon Perseorangan Walikota Tomohon Butuh 9.648 Dukungan

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melalui Divisi Humas Stenly Kowaas SP mengungkapkan, bagi yang ingin mencalonkan diri dari jalur perseorangan untuk walikota butuh 9.648 dukungan.

Menurutnya, jumlah tersebut adalah sepuluh persen dari jumlah penduduk Kota Tomohon yakni 96.480. ”Ya, angka tersebut berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Kementrian Dalam Negeri,” ungkap Kowaas.

Dikatakannya, jadwal untuk penyampaian syarat dukungan 11-15 Juni. Sementara penelitian jumlah minimal dukungan 11-18 Juni, analisis dukungan ganda 11-18 Juni dan penyampaian syarat dukungan kepada PPS 19-22 Juni. Untuk penelitian administrasi 23 Juni hingga 6 Juli.

”Untuk dukungan, selain KTP, juga harus ada tanda tangan dan cap jempol. Dan, ini akan diverifikasi,” jelas Kowaas. (ark)