Lakri: Temuan Tiga Miliar di Setwan Mitra Hambat Opini WTP

RATAHAN, (manadotoday.co.id) -­ Temuan sebanyak Rp 3 miliar di Sekretariat DPRD Mitra menjadi penghambat kegagalan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini diungkapkan Sekretaris Laskar Anti Korupsi (Lakri) Mitra Vepi Rambi.

“Bupati harus mengevaluasi kinerja Sekretaris DPRD, karena seharusnya DPRD tugasnya adalah pengawasan jadi harus memberikan contoh. Nah dengan temuan tersebut telah berimbas pada kegagalan opini WTP dari BPK,” ketus Rambi.

Sementara Sekretaris DPRD Mitra Drs Frits Mokorimban yang ditemui terpisah mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut.

”Kan ada waktu enam puluh hari yang diberikan BPK untuk mengembalikan ke kas daerah. Jadi, kami akan proaktif untuk menindaklanjuti temuan tersebut” tukas Mokorimban. (ten)