Herry Tumuju, Ayah Korban: Kami Minta Diproses dengan Benar dan Adil

Dari Kasus Pembunuhan di Tikala Kumaraka

MANADO, (manadotoday.co.id) – Keluarga almarhum Steven Tumuyu (36), korban pembunuhan di Kelurahan Tikala Kumaraka Kecamatan Wenang, Manado, sekitar 20 meter dari kantor kelurahan mengharapkan, agar pihak kepolisian memproses pelaku dengan benar dan adil. ‘’Kami sudah ikhlas. Tapi, para pelaku (pembunuhan) harus diproses hukum dengan benar dan adil,’’ tegas Herry Tumuyu, ayah korban kepada manadotoday,co.id, pagi ini i (Rabu , 20/5/2015).

Menurut Herry, pihaknya terus berusaha untuk meredam agar keluarga atau kerabat korban tidak melakukan tindakan balas dendam. ‘’Kami sudah memberikan pengertian kepada keluarga, kerabat dan sahabat korban agar tidak melakukan tindakan di luar hukum karena kasus ini sudah ditangani pihak berwajib,’’ tutur Herry di kediamannya Kelurahan Kumaraka Lingkungan V.

Seperti diketahui, korban Steven Tumuju tewas ditikam tersangka yang diketahui bernama Yosua (19), warga Kelurahan Mahakeret Barat, saat menuju Pos Kamling yang berada di samping kantor kelurahan, Rabu (13/5) sekitar pukul 23.30 wita.

Kasus berdarah ini berawal, ketika Steven yang baru pulang dari acara menuju Pos Kamling karena korban merupakan petugas Pos Kamling. Sebelum sampai di Pos Kamling, bertemu dengan pengendara sepeda motor dengan seorang temannya dan menegur agar jangan membawa motor terlalu cepat di lorong tersebut. Saat itu belum terjadi apa-apa, namun belum berselang lama motor tadi kembali ke lokasi itu dan menanyakan apa yang di katakan Steven tadi. Supaya tidak terjadi masalah panjang steven yang sudah disusul Jefry, kakak iparnya memanggil Steven pulang.

Baru beberapa langkah, datang sepeda motor lain yang ditumpangi 2 orang dan salah satunya langsung menikam korban dari belakang. Korban pun langsung di larikan di rumah sakit, sayangnya Kamis (14/5) dinihari sekitar pukul 02.00 Wita, korban menghembuskan nafas terakhir.

Polresta Manado langsung turun ke lokasi dan mengamankan 3 orang teman pelaku, sementara pelaku melarikan diri. Namun, dengan kerja keras dan kesigapan petugas, pelaku berhasil ditangkap di rumah kerbatnya di Kabupaten Minahasa Tenggara.

Sesuai dengan keterangan Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Dewa Made Palguna, penangkapan pelaku berawal dari Resmob dan Timsus Polresta Manado melakukan pengembangan kendaraan yang digunakan pelaku bersama teman-temannya. Dari 3 orang rekan pelaku terungkap bahwa pelaku penikaman bernama Yoshua. “Pada malam itu kami telah mengamankan tiga temannya, termasuk yang membonceng pelaku Yuda (17),’’ ujarnya. Dari pengembangan kasus itu, akhirnya tersangka pelaku berhasil ditangkap.(arm)