Ketua KPU Minsel Ingatkan Anggota PPK dan PPS Harus Independen

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Sebagai “wasit” dalam pelaksanaaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), diingatkan Ketua KPU Minsel Dr Fanley Pangemanan SSos MSi, agar tetap mengedepankan independensi.

“Anggota PPK dan PPS harus netral tidak memihak salah satu kandidat pada pemilikada , sehingga tidak mendapat sorotan dan menimbulkan resistensi di tengah masyarakat,” tandas Pangemanan.

Pangemanan juga mengingatkan agar anggota PPK dan PPS yang sudah memulai melaksanakan tugas, menanggalkan atribut yang berhubungan dengan Pilkada.

“Dab juka ada laporan masyarakat perihal tidak netralnya anggota PPK dan PPS, KPU akan melakukan klarifikasi dan jika terbukti akan langsung diganti,” pungkasnya. (lou)