Dugaan Tunjangan Pala Dikebiri, Sajow Warning Kepala Desa

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD) Kabupaten Minahasa Jefry Sumendap Sajow SH, menyesalkan adanya keluhan dari sejumlah kepala lingkungan/dusun (pala) terkait pemotongan tunjangan pala oleh oknum lurah/hukum tua.

Menurutnya, tindakan tersebut sangat tidak mencerminkan perikemanusian, sebab jika dilihat tunjangan pala yang dibayar pertiga bulanan sangat kecil. Jika ada pemotongan hingga Rp 75 ribu jelas saja hal itu sangat menyakitkan.

“Berdosa bagi lurah atau hukum tua yang tega-teganya memotong tunjangan para pala dengan alasan apapun,”ujar Sajow yang mengaku sudah banyak mendapat laporan terkait pemotongan tersebut, Minggu (17/5).

Meski begitu dikatakan Sajow, dirinya akan segera memanggil oknum lurah dan hukum tua yang melakukan pemotongan tunjangan pala tersebut guna memperjelas laporan sejumlah pala, dan berjanji akan melaporkan hal ini kepada Bupati Minahasa untuk memberikan sanksi tegas.

Tindakan lurah dan hukum tua seperti ini telah mencederai komitmen pemerintah kabupaten Minahasa untuk terus memperhatikan kesejehteraan para pala, agar dari tahun ke tahun tunjangan mereka naik. Memang di Minahasa tunjangan para pala di banding dengan daerah lain masih sangat kecil, hal itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Hal ini jangan dibiarkan, harus ada tindakan tegas,”ucap Sajow yang mengaku masih merahasiakan siapa lurah dan hukum tua yang melakukan tindakan tak terpuji itu, ketika di desak wartawan. (Rom)