2015, BPN Mitra Target Tuntaskan 450 Sertifikat Prona

RATAHAN, (manadotoday.co.id) -­ Program Nasional (Prona) sertifikat tanah di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tahun 2015 berjumlah 450 bidang tanah yang ditangani Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kepala BPN Mitra Remilin Sinurat, melalui Kasie Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Ronny Rumate SH mengatakan, di tahun 2015 ini, pengurusan Prona sertifikat tanah sedang dilakukan untuk 450 bidang tanah, tersebar di 4 kecamatan, masing-masing, Kecamatan Silian Raya, Tombatu, Posumaen dan Pasan.

“Dari 450 itu, untuk pengumpulan data juridis sudah capai 400 bidang, dan untuk pengukuran 300 bidang. Semua ini harus selesai pada bulan Desember atau akhir tahun ini,” terang Rumate kepada manadotoday.co.id.

Dari 4 kecamatan tersebut, bidang tanah yang dalam pengurusan Prona ada di Desa Silian, Silian Kota, Silian Satu, Silian Dua, Silian Utara, Silian Tengah, Desa Kali, Tombatu Tiga Selatan, Desa Minanga, Minanga Satu, Minanga Timur, Minanga Tiga, Desa Liwutung Dua, Tolombukan Barat, Poniki dan Desa Maulit.

“Semuanya dianggarkan di APBN, namun untuk pra pelayanan seperti administrasi kelengkapan dokumen, itu dibiayai sendiri dan menjadi kesepakatan antara masyarakat dan pemerintah desa, dan kami tidak masuk dalam rana itu,” tandasnya seraya menambahkan tak melayani pengurusan lewat calo.(ten)