Gas LPG 3 Kg “Menghilang”, Pemprov Sulut Panggil Pertamina

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya memanggil pihak pertamina terkait kelangkaan gas LPG 3 kilogram di seluruh wilayah di Sulut, beberapa pekan terakhir.

Pada pertemuan antara Pemprov Sulut dan pertamina serta Hiswana Migas di ruang WOC kantor gubernur Sulut, Senin (11/5/2015), dipimpin Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Sulut Sanny Parengkuan.

Menurut Parengkuan, kelangkaan gas LPG 3 kg ini, disebabkan kelalaian pihak Pertamina. Kata dia, harusnya pertamina memiliki stok guna mengantisipasi keterlambatan penyaluran gas LPG di wilayah Sulut.

“Pertamina harusnya sudah antisipasi sejauh mungkin, jika terjadi keterlambatan suplai LPG ini,” ketus Parengkuan.

Menjawab hal tersebut, pihak Pertamina melalui Sales Executive Elpiji Sulut, Ahmad Ubaidilah Maksum mengatakan ketersediaan LPG di Sulut sebesar 176 MT. Ini pun sudah mencakup gas subsidi dan non subsidi.

“Pertamina sebenarnya memiliki tiga kapal pengangkut gas LPG di Sulut. Namun, hanya satu kapal yang beroperasi,” katanya.

Sementara Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sulut, Jane Mendur, mengharapkan supaya pemerintah Kabupaten dan Kota berperan mengawasi pangkalan-pangkalan gas LPG, jangan sampai mereka menjual tak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Jika pangkalan tersebut menjual gas LPG diatas HET, harus diberi teguran. Kalau tak ditindaklanjuti, bisa saja cabut izin usaha pangkalan tersebut,” tandas Mendur.

Ditambahkan dia, masyarakat Sulut juga diharapkan tak khawatir dengan ketersediaan gas LPG. Secepatnya akan segera normal seperti biasanya. (ton)