PT PGE Diminta Bertanggung Jawab Jika Terjadi Sesuatu di Tondangow

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Insiden pengeboran di LHD 13/7 Kelurahan Tondangow membuat elemen masyarakat di Kota Tomohon mempertanyakannya. Untuk itu, PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) diminta agar bertanggung jawab jika terjadi sesuatu di masyarakat Tondangow akibat insiden tersebut.

Pasalnya, hingga saat ini sudah banyak laporan yang mengindikasikan ada uap beracun yang keluar dari sumur baru tersebut. Ini setelah adanya keluhan sejumlah masyarakat yang mual-mual setelah insiden tersebut. Padahal, sebelumnya tidak.

”Harus ada jaminan dari PT PGE. Tapi, hingga saat ini, sudah memasuki hari keempat, belum ada tanda-tanda jaminan dari PT PGE,” ketus Andreas K Moningka SP dan Servie T Maweikere SSos, pemerhati pembangunan dan kemasyarakatan Tomohon.

Diketahui, aktivitas pengeboran PT PGE pada Selasa (5/5/2015) sekitar pukul 08:00 Wita terjadi insiden di mana ada alat yang rusak dan tertinggal di dalam. Akibatnya, keluar uap yang tidak lazim.

”Kami sudah biasa menghirup uap yang dari pengeboran. Namun, kali ini agak lain,” ungkap sejumlah warga Tondangow.

Lurah Tondangow Tamboto Kaligis dan penengah masalah PGE dengan warga Tondangow Beter Kekung meminta kepastian ke PT PGE kapan masalah tersebut selesai.

”Kami percaya dengan penjelasan bahwa uap yang keluar tidak berbahaya. Tapi, masyarakat sudah resah. Jika di kemudian hari ternyata berbahaya, apa jaminannya,” tukas keduanya. (ark)