Rp40.9 Miliar Total Dana Desa di Minsel

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu, mengatakan bahwa besaran dana desa di Kabupaten Minsel, yang akan dialokasikan pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), yakni Rp 40.965.353.

“Dana desa ini akan disalurkan kepada 167 Desa yang tersebar di 17 Kecamatan yang ada di Minsel,” ujar Bupati yang akrab disapa Tetty.

Besaran anggaran yang akan nantinya disalurkan kepada tiap-tiap Desa, tidak akan sama, karena harus disesuaikan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk desa tersebut.

“Sehubungan dengan dana desa ini saya berharap Kepala Desa, Sekdes serta pengelola keuangan Desa akan memahami penggunaan Dana Desa, sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan sehingga tidak bermasalah di kemudian hari,” pungkasnya. (lou)