Pengelolaan Keuangan Daerah di Sulut Harus Akuntabel

SULUT, (manadotoday.co.id) – Sekdaprov Sulawesi Utara (Sulut) Ir. Siswa Rahmat Mokodongan, mengingatkan supaya pengelolaan keuangan daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulut, harus dilaksanakan secara akuntabel.

Dijelaskan dia, pengelolaan keuangan yang akuntabel adalah pengelolaan yang baik. Ini menjadi satu barometer keberhasilan daerah, dalam sistem penyusunan, pengelolaan, pelaksanaan dan pelaporan keuangan.

“Secara akuntabel ini, yakni dengan mengacu pada peraturan undang-undang yang berlaku,” kata Mokodongan.

Lanjut dia, kepada para pengelola keuangan daerah harus memacu kinerja. Hal ini agar bisa mendapatkan penilaian yang baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Dengan begitu, harapan seluruh kabupaten dan kota di sulut mendapatkan predikat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), bisa terwujud,” tukas Mokodongan.

Ditambahkannya pula, pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, sebab ukuran tata pemerintahan yang baik juga tergantung pada pengelolaan keuangan.

“Sistem keuangan daerah yang baik, menjadi salah satu ukuran kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ton)