JP, Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas ESDM Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kajari Tomohon Muhammad Noor SH MH

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – JP alias Jerry, tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kota Tomohon saat menjabat Keoala Dinas mangkir dari panggilan jaksa Senin (27/4/2015).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tomohon Muhammad Noor Hk SH MH mengatakan, panggilan terhadap tersangka lewat walikota untuk menghadap penyidik Wilke Hennia Rabeta SH tidak diindahkan.

Tersangka sendiri terjerat pada kasus dugaan korupsi pemungutan dan penerimaan biaya Pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral bukan logam dan Batuan pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kota Tomohon Tahun Anggaran 2013.

”Ya, tidak ada pemberitahuan kenapa tidak datang, baik dari tersangka maupun pengacaranya,” ujar Kajari. D

itambahkan Kajari, pihaknya akan menbali mengagendakan pemanggilan terhadap tersangka dalam waktu dekat ini. ”Kami berharap ada kerjasama dari tersangka dalam penyelesaian kasus ini,” tukas Kajari. (ark)