Tunjangan Hukum Tua dan Perangkat Desa di Minsel Naik

AMURANG, (manadotoday.co.id) –  Tunjangan perangkat Desa dan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan mengalami kenaikan.

”Kenaikan ini sebagaimana disampaikan Bupati Christiany Eugenia Paruntu, beberapa waktu lalu, merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel, kepada para perangkat dan Kepala Desa, yang merupakan ujung tombak pemerintah,” ujar Kepala Bagian Humas Pemkab Minsel Frangky Mamangkey S Sos.

Untuk tunjangan kenaikan ini sendiri, hukum tua akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 1.500.000 atau naik Rp 250 ribu setiap bulan dari sebelumnya hanya Rp 1.250.000, Sekertaris Desa non PNS, mengalami kenaikan Rp 150.000 per bulan atua dari Rp 750 Ribu kini menjadi Rp.900 Ribu. Dan untuk perangkat Desa naik Rp 100 Ribu, atau menjadi Rp 600 Ribu setiap bulan dari sebelumnya hanya Rp 500 Ribu.

”Untuk itu dengan kenaikan ini diharapkan ada peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tukasnya.

Sementara itu, Novi Pongantung, Hukum Tua Kumelembuai II, ketika dimintai tanggapan terkait kenaikan tunjangan, menyatakan apresiasi terhadap Pemkab Minsel.

”Ini bukti bahwa Bupati Christiany Eugenia Paruntu, memperhatikan para perangkat desa dan hukum tua,” singkatnya. (lou)