Pemkab Minsel Hibahkan 11 Milyar Untuk Dana Pilkada

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), memberikan dana hibah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel, sebesar Rp 11 Milyar, yang nantinya diperuntukan guna membiayai proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Pemkab Minsel, menyediakan dana lewat APBD 2015 sebesar 11 Milyar, untuk mensuport kegiatan KPU dalam proses pelaksanaan Pilkada, yang tahapannya sudah mulai dilaksanakan,” ujar Bupati Christiany Eugenia Paruntu, usai melakukan penandatanganan MoU dengan pihak KPU, Selasa (21/4).

Meskipun memang diakui Paruntu, dana hiba yang diberikan sebesar Rp 11 milyar ini, tidaklah cukup untuk membiayai proses Pilkada, mengingat anggaran yang diajukan KPU untuk Pilkada 2015 ini, sebesar Rp 19 Milyar, sehingga pihaknya akan berupaya agar anggaran untuk KPU ditambah pada APBD-P 2015.

“Dan yang pasti pemereintah daerah akan tetap mendukunbg proses pelaksanaan Pilkada 2015,” tandasnya.

Sementara itu Ketua KPU Minsel Franley Pangemanan, mengakui bahwa alokasi anggaran Pilkada yang telah ditanda-tangani lewat MoU antara Pemkab dan KPU Minsel, memang kurang dibandingkan dengan yang disetujui oleh Legislatig dan eksekutif sebelum penandatanganan MoU.

“Karena itu kami berharap aka nada tambahan anggaran untuk Pilkada 2015 ke KPU Minsel pada APBD-P 2015 nanti,” tukas Pangemanan sembari berharap proses tahapan Pilkada di kabupaten Minsel akan berjalan dengan baik.

“Namun tentunya dukungan seluruh elemen masyarakat juga sangat diharapkan agar pelaksanaan Pilkada berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya. (lou)