BPK Periksa Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemprov Sulut

SULUT, (manadotoday.co.id) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), kembali melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan dan aset Pemprov Sulut, untuk Tahun Anggaran (TA) 2014.

“Pemeriksaan pengelolaan keuangan dan aset, mulai dilakukan BPK. Untuk itu, kepada seluruh SKPD, wajib mendukung pemeriksaan tersebut,” jelas Asisten III bidang Administrasi Umum Setdaprov Sulut Ch Talumepa SH.

Menurutnya, berdasarkan instruksi Gubernur S.H. Sarundajang, Wagub Djouhari Kansil, dan Sekdaprov S.R. Mokodongan, semua SKPD wajib memberikan data-data yang dimintakan BPK terkait dengan pemeriksaan.

“Apabila ada laporan tak mendukung dalam pemeriksaan BPK ini, dipastikan kinerja seluruh SKPD tersebut akan dievaluasi,” jelas Talumepa.

Kata dia lagi, Pemprov Sulut optimis untuk meraih opin Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan dan aset daerah. Sebab, pengelolaan keuangan yang dilakukan Pemprov Sulut selama ini, transparansi dan akuntabel.

“Termasuk aset-aset terus kami ditertibkan, sehingga gagasan pak Gubernur (Sarundajang,red) untuk membangun tanpa korupsi, selalu melekat di jajaran Pemprov Sulut,” ungkap Talumepa. (ton)