25 Camat di Minahasa ‘Dikuliti’ BPK RI

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Hingga kini pemerikasaan Laporan Keuangan Daerah (LKD) tahun 2014 Pemerintah Kabupaten Minahasa oleh BPK RI masih berlangsung. Selasa (14/4), giliran 25 camat yang ada di kabupaten tertua di Sulut itu yang diperiksa tim pemeriksa BPK RI.

“Sesuai agenda pemeriksaan hari ini (Selasa (14/4),-red) dari tim pemeriksa BPK RI adalah memeriksa laporan keuangan kecamatan, dimana 25 camat dimintai konfirmasi terkait penggunaan dana yang kelolah di tingkat kecamatan,”ujar sekdakab Minahasa Jefry R Korengkeng SH M.Si, di kantor Bupati Minahasa.

Dikatakan Korengkeng pemeriksaan oleh BPK RI terkait laporan keuangan daerah tahun 2014 merupakan persyaratan yang harus dilakukan terkait penggunaan keuangan negara.

Diharapkan kepada setiap kecamatan untuk dapat memberikan keterangan yang sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya kepada pihak pemeriksa. “Target kita yakni wajar tanpa pengecualian (WTP) menjadi harga mati, sebagai upaya kita untuk mengelola keuangan negera setransparan mungkin.  Sekecil apapun keterangan yang diperlukan oleh BPK harus bisa diberikan agar pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar,”harap Korengkeng. (Rom)