Data Tak Valid, Ketua Pansus LKPJ 2014 DPRD Minsel Nilai SKPD Jebak Bupati

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Sejumlah data Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terdapat di Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tahun anggaran 2014, dinilai Panitia khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Minsel, tidak becus dan tidak akurat.

Hal ini terungkap saat rapat pembahasan LKPJ antara Pansus LKPJ DPRD Minsel dengan pihak eksekutif terkait, Rabu (8/4). “Banyak data yang tidak beres yang kita dapati dan ini sama saja SKPD menjebak Bupati, yang akan melaporkan LKPJ ke Pemerintah Provinsi dan pemerintah pusat. Karena ternyata data yang dibuat keliru, ” tandas Ketua Pansus LKPJ 2014 Robby Sangkoy.

Sangkoy mencontohkan beberapa kekeliruan yang ditemukan pada LKPJ SKPD yakni data dari Dinas Pertanian dan Peternakan. Dimana disebutkan populasi ternak kuda sebanyak 77 ekor dengan jumlah produksi daging yang dipanen 1000 kilo gram, sementara diketahui tidak ada pedagang yang menjual daging kuda. “Di Minsel dimana yang menjual daging kuda? karena yang saya tahu tidak ada warga yang mengkonsumsi daging kuda,” ketusnya.

Hal lainnya yang ditemukan yakni, jumlah populasi anjing sebanyak 38.100 ekor, sementara produksi daging nol. Padahal di hampir setiap pasar di Minsel setiap hari pasti ditemui ada pedagang yang menjual daging anjing.

Kekeliruan lainnya yakni jumlah pengangguran yang mencapai angka 6030, kendati dari laporan Dinas social dan tenaga kerja hanya ada 277 orang pencari kerja. “Kami pansus bukan mencari kesalahan. Tapi data seperti ini sangat keliru, dan akan kami rekomendasikan untuk disampaikan di Paripurna,” ucap Sangkoy sembari mengajak SKPD memperbaiki kinerja agar kedepan menjadi lebih baik.

Sementara anggota Pansus LKPJ 2014 lainnya Joppy Mongkaren, juga membeberkan tidak akuratnya data yang disampaikan SKPD, seperti halnya data yang ditemui dalam laporan Dinas Koperasi. Dimana jumlah Bank yang dilaporkan hanya 2, Kios 3. Rumah makan 4, dan Koperasi hanya 2. “Ini data tidak update dan tidak logis, masa di Minsel hanya 2 Bank dan Rumah makan Cuma 4. Saya curiga data ini hanya di copy data lalu,” katanya.

Bukan hanya itu ia juga menyoroti jumlah Desa yang dilaporkan saat musrembang, dimana yang disampaikan Bupati hanya 152 Desa/kelurahan, sementara yang ada saat ini 177 Desa/Kelurahan. “Data seperti ini dikawatirkan akan menimbulkan gejolak, karena ada sekian Desa yang tidak akan terakomodir menerima Alokasi Dana Desa (ADD),” katanya.

Menanggapi koreksi dari sejumlah anggota Pansus LKPJ 2014, sejumlah Kepala SKPD Pemkab Minsel diantaranya Kadis Pertanian dan Peternakan Decky Keintjem mengakui bahwa terjadi kekeliruan dalam menginput data. “Mungkin data yang disampaikan salah ketik. Contohnya untuk data populasi daging kuda itu sebenarnya daging anjing. Dan kami berterima kasih atas koreksi yang disampaikan,” ujar Keintjem. (lou)