Selama Pemeriksaan BPK, Pejabat Minahasa Dilarang Keluar Daerah

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Jantje W Sajow (JWS) menegaskan seluruh Kepala SKPD di lingkup Pemkab Minahasa dilarang keluar daerah selama pemeriksaan LKPD tahun 2014 oleh BPK RI.

“Saya ingatkan kepada semua kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah,red) membatasi perjalanan dinas ke luar daerah, kecuali untuk hal yang sangat urgent demi kelancaran proses pemeriksaan BPK RI,”tukas Bupati.

Pemeriksaan BPK RI terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2014 menurut Bupati sangat penting dan harus dihadiri oleh pejabat yang bersangkutan ketika BPK meminta laporan keuangan.

Hal ini dimaksudkan guna menghindari penyampaian dan penjelasan yang salah saat BPK mempertanyakan hal penting terkait pengelolaan keuangan.

“Saya harap kita lebih mengutamakan pemeriksaan BPK RI, agar semua berjakan lancar dan secepatnya selesai,”pinta Bupati. (Rom)