Pansus LKPJ DPRD Minsel Tolak Bahas LKPJ SKPD Yang Tak Hadiri Pembahasan

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Pembahasan LKPJ 2014 pemerintah darah antara Pansus LKPJ dan DPRD Minsel dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, sudah mulai dilaksanakan, Rabu (8/4) hari ini.

Namun ada hal menarik yang ditegaskan oleh Ketua Pansus LKPJ 2014 Robby Sangkoy, yakni tidak akan membahas LKPJ membahas LKPJ, SKPD yang tidak hadir di rapat pembahasan tanpa keterangan yang jelas atau hanya diwakilkan. ”SKPD yang tidak hadir kita tidak akan bahas LKPJ-nya,” ujarnya.

Selain itu, Ia juga menegaskan SKPD yang tidak hadir, di pembahasan LKPJ, akan direkomendasikan Pansus pada Paripurna LKPJ nanti. Menyikapi penegasan Ketua Pansus LKPJ 2014 Robby Sangkoy, Asisten I Pemkab Minsel Ben Watung, menyatakan setuju jika SKPD yang tidak hadir LKPJ tidak akan dibahas. ”SKPD yang tidak hadir kita akan lewati dulu, dengan menunggu kebijakan selanjutnya dari Pansus DPRD,” terangnya. (lou)