Pansus LKPJ DPRD Minsel dan Eksekutif Bahas LKPJ 2014

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melakukan pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2014, dengan pihak eksekutif di ruang rapat DPRD, Rabu (8/4).

”Pembahasan LKPJ 2014 merupakan agenda, Pansus LKPJ yang mulai dibahas hari ini hingga selesai, sebagai tindaklanjut pelaksanaan Paripurna penyampaian LKPJ pemerintah daerah, oleh Bupati Minsel Christiany Eugenia Parunttu, beberapa waktu lalu,” ujar Sekertaris DPRD Kabupaten Minsel Lucky Tampi.

Pembahasan antara pihak Pansus ini menurut Tampi, sudah harus dilaksanakan mengingat DPRD harus segera mengeluarkan rekom setelah diterimanya LKPJ, sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) nomor 3 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) kepada pemerintah, LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD, dan informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.

”Karena itu kita harus kejar tayang agar rekomendasi DPRD sehubungan telah diterimanya LKPJ 2014, tepat waktu dilaksanakan,” tukasnya. (lou)