Pemprov Sulut Hibahkan Tanah untuk DPD RI

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut), menghibahkan tanah untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia. Penyerahan tanah tersebut, ditindaklanjuti dengan penandatanganan dokumen penyerahan hibah tanah yang dilaksanakan, di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Selasa (7/4/2015).

Penandatanganan dokumen tanah senilai Rp.33 Miliar ini, dilaksanakan Sekdaprov Sulut Ir. Siswa Rahmat Modokongan, dan Sekjen DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto, dan disaksikan langsung Gubernur Sulut DR. Sinyo Harry Sarundajang (SHS) dan Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad .

Gubernur Sarundajang dalam sambutannya, mengatakan aset yang diberikan Pemprov Sulut itu diharapkan memiliki guna yang bermanfaat bagi pembangunan Sulut kedepan, dimana nantinya akan dibangun gedung Perwakilamn DPD sebagai media penyampaian aspirasi daerah.

“Kehadiran gedung DPD ini, sangat membantu daerah. Saya harap aset ini dapat digunakan sebaiknya bagi pembangunan daerah,” ujar SHS.

Sementara Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad, menyatakan bantuan ini merupakan satu hal yang prestisius bagi DPD karena bisa menunjukan eksistensi DPD. Nantinya, seluruh aspirasi masyarakat akan ditampung melalui gedung perwakilan DPD dan akan disampaiakan kepada pemerintah pusat demi kelancaran pembangunan daerah.

Turut hadir dalam acara tersebut, utusan DPD asal Sulut Fabian Sarundajang, Maya Rumantir, Arianti Baramuli, Benny Ramdani, Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung, dan para Pejabat di Lingkup Pemprov Sulut. (ton)