Dishubkominfo Minahasa Janji Tindak Sopir Naikkan Tarif

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Kadis Perhubungan dan Kominfo Siby Sengke SE menegaskan, sebelum ada pengumuman resmi, sopir angkutan kota di Minahasa dilarang untuk menaikan tarif.

“Kami akan tindak tegas bagi siapa saja yang melakukan tindakan semena-mena dengan menaikkan tarif angkutan sebelum ada pengumuman resmi pemerintah,”ucap Siby, Selasa (31/3).

Lanjut dikatakan Siby, pihaknya akan mencabut izin trayek angkutan kota bagi sopir yang dengan sengaja menaikkan tarif sepihak.

“Kami takkan mentoliler sikap para sopir angkutan yang kedapatan menaikkan tarif, sanksi paling berat kami akan mencabut izin trayeknya,”tegas Sengke. (Rom)