Pilbup Minahasa Juni 2018, Pemerintahan JWS-IVANSA akan Bertambah 3 Bulan

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Ketua komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Minahasa Meidy Tinangon SSi M.Si mengatakan dengan di sahkannnya UU Pilkada nomor 8 tahun 2015 atas perubahan UU nomor 1 tahun 2014, maka di pastikan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Minahasa di gelar pada bulan Juni 2018.

“Kalau merujuk pada UU yang baru disahkan maka Pilbup Minahasa akan di gelar pada bulan Juni 2018,” urai Tinangon.

Jika di gelar pada bulan Juni 2018 kata dia, maka pemerintahan JWS-IVANSA diperpanjang hingga 3 bulan atau lebih.

“Masa jabatan JWS-IVANSA harusnya berakhir pada bulan Maret, jika di perpanjang maka akan ketambahan bukan hanya 3 bulan, kalau keduanya tak mengundurkan diri, sehingga akan ditunjuk penjabat Bupati,” tukas Tinangon. (rom)