Lelang Proyek Konstruksi Tahap II Pemprov Sulut Senilai Rp.36 Miliar

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) kembali melaksanakan lelang proyek tahap ke II, yang dilaksanakan di Aula Mapalus kantor Gubernur Sulut.

Paket lelang kontruksi tahap II tersebut, senilai Rp.36 Miliar atau lebih tepatnya Rp.36.987.992.881.

Wakil Gubernur Sulut DR. Djouhari Kansil MPd ketika menyaksikan penandatangan kontrak proyek tersebut, mengingatkan, para pihak yang menjalankan proyek pekerjaan yang ada di lingkup Pemprov Sulut, memperhatikan dan membaca dengan betul setiap pasal-pasal yang tertuang dalam kontrak yang ditanda tangani bersama.

“Ini sengaja diingatkan lebih awal kepda saudara agar jangan sampai ditengah jalan pekerjaan proyek ini terjadi masalah lantaran saudara tak memahami pasal-pasal yang ada,” jelas Kansil.

Beberapa poin yang ditegaskan Kansil lagi, diantaranya semua pekerjaan dilakukan secara efisien dan jangan memanipulasi spek. Kedua belah pihak agar membaca dan mempelajari pasal dalam kontrak dengan baik, jangan nanti terjadi masalah kemudian hari baru menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak membaca kontrak, padahal kontrak tersebut ditandatangani sendiri oleh yang bersangkutan.

“Penandatanganan kontrak bersama ini sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi pemerintah dalam menjalankan percepatan penyerapan anggaran. Tak ada yang disembunyikan dalam pelaksanaan proyek. Ini juga dilakukan agar tak ada yang saling curiga,” ingatnya.

Kansil menambahkan, Pemprov Sulut terus berusaha se-transparan mungkin, dalam melaksanakan semua pekerjaan proyek demi memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

“Oleh karena itu, waktu pekerjaan harus dilakukan sesuai dengan kontrak yang ditandatangani bersama. Dalam menjalankan proyek pekerjaan Agar menggunakan tenaga kerja lokal, prioritaskan tenaga lokal dalam pelaksanaan proyek pekerjaan. Baik kontraktor maupun pihak pemprov sulut selama pelaksaan pekerjaan agar tetap tetap melakukan monitoring tiap minggu sampai pekerjaan selesai dengan lengkap, jika ditemukan masalah agar langsung segera diselesaikan sehingga masalah tak menumpuk,” pungkasnya.

Sementara Karo Pembangunan Setdaprov Sulut Farly Kotambunan melalui Kabag Administrasi Drs. Novie Kainde MSi menyebutkan, dana Rp. 36 Miliar lebih itu, dialokasikan pada 44 paket pekerjaan yang tersebar di beberapa SKPD yaitu Biro Perlengkapan 4 paket, RSJ Ratumbuisang 2 paket, Sekretariat DPRD Sulut 1 paket, Diknas 3 paket, Disbun 3 paket, Bappeda 3 paket, Disbudpar 1 paket, Dinas PU 16 paket, Dipenda 1 paket, Bandiklat 2 paket, DKP 2 paket, BPBD 3 paket, ESDM 1 paket, Inspektorat 2 paket, serta Dinkes 1 paket. (ton)