Walikota Tomohon Laporkan Pajak Melalui KPPT Pratama Manado

Walikota Tomohon laporkan SPT Tahunan lewat E-Filling

TOMOHON, (manadotoday.co.id) — Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak Senin (23/3/2014) bertempat di kantor walikota melaporkan SPT tahun 2014 melalui E-Filling disaksikan Kepala KPPT Pratama Manado Hidayat Siregar.

‘’Sebagai warga negara yang baik tentu wajib melaporkan SPT tahunan. Para PNS juga harus melaporkan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo pada akhir bulan Maret ini,’’ kata walikota.

Pelaporan SPT tahunan boleh dilakukan melalui E-Fiiling. Ini adalah suatu cara penyampaian SPT yang dilakukan melalui sistem online dan memudahkan para wajib pajak yang sesuai tempat wajib pajak terdaftar untuk menyampaikan surat pemberitahuan secara elektronik.

Setelah melakukan pengisian, Eman mengharapkan seluruh wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (ark)