Kadis PU Sulut Akui Banyak Kendala Soal Ganti Rugi Jalan Tol Manado-Bitung

MANADO, (manadotoday.co.id) – Kadis Pekerjaan Umum (PU) Sulut, JK Kenap mengungkapkan, banyak hal yang membuat realisasi pembebasan lahan jalan Tol Manado-Bitung terlambat.

Salah satunya adalah kurangnya alat yang dipakai untuk mengukur lahan. “Alat yang canggih untuk mengukur lahan itu hanya satu, jadi kalau mau dipakai harus dijadwalkan,” ungkap Kenap dalam hearing yang dilakukan Komisi III  DPRD Sulut bersama Pemprov Sulut, Kamis (19/03/2015).

Bukan itu saja, Kenap mengungkapkan banyak hal lain yang ditemui di lapangan. “Ada juga karena hal-hal teknis di lapangan, contohnya pemilik tanah tidak berada di tempat, atau berdomisili di daerah lain,”kata Kenap sembari menambahkan ada yang juga bermasalah dengan nama yang tercantum di sertifikat.

Sebelumnya, Anggota DPRD Sulut Herry Tombeng menegaskan, masih banyak masyarakat yang belum menerima pembayaran ganti rugi lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan tol Manado-Bitung. Menurut Tombeng, realisasi di lapangan baru sekitar 60 persen. Ini berbeda dengan apa yang disampaikan Kadis PU Sulut JE Kenap. Menurut Kenap, realisasi pembebasan lahan sudah mencapai 97 persen.

“Menurut pak Kadis, realisasi kurang lebih telah sampai 97 persen, namun di lapangan saya kira baru hampir 60 persen. Ini sangat jauh selisih presentasinya,” tukas Tombeng. (ryn)