Pejabat Pemprov Sulut Diminta Tahu Berbagi dengan Staf

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pejabat di Lingkup Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) baik eselon II, III, dan IV, yang tersebar di seluruh SKPD, diminta untuk tahu berbagi dengan para staf yang ada di lingkungan kerjanya.

Hal itu ditegaskan Sekdaprov Sulut Ir. Siswa Rahmat Mokodongan, dalam kegiatan peningkatan mental dan budaya kerja aparatur di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sulut, di ruang Mapalus kantor gubernur, Kamis (19/3/2015).

“Saya ingatkan bagi pejabat untuk bukan hanya tahu menambah mengurang atau mengalikan, tapi tahu caranya membagi,” tegas Mokodongan, di hadapan PNS di lingkup Setdaprov Sulut.

Maksud membagi dijelaskan Mokodongan, yakni jika ada kelebihan yang didapatkan pejabat di kantor, diharapkan pejabat yang bersangkutan bisa berbagi bersama dengan apra staf, jangan memonopoli sendiri bahkan sampai mengambil hak orang lain.

“Bekerja merupakan ibadah, berbagi berkat dengan sesama, juga merupakan ibadah dan pahala yang akan diterima nantinya besar,” terang Mokodongan.

Lanjutnya, sebagai pemimpin aparatur harus mempunyai mental yang baik, karena jika memiliki mental jelek akan berdampak buruk bagi organisasi yang dipimpin. Dengan memiliki mental yang baik, otomatis akan tercipta sistem pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta dapat mewujudkan pelayanan yang baik, efisien, efektif serta berkualitas.

Pemerintah terus melakukan reformasi birokrasi demi pembaharuan pada sistem penyelengagraan pemerintahan terutama dalam aspek kelembagaan.

“Untuk itu lewat kegiatan ini saya berharap dapat membentuk sikap mental disiplin bagi para aparatur dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan dan budaya disiplin harus dapat mewarnai perilaku aparatur negara dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,” tukasnya.

Sementara Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sulut Jemmy Ringkuangan mengatakan, pembinaan mental dan moral dilaksanakan untuk merangsang PNS memberikan pelayanan cepat prima dan paripurna.

“Kegiatan ini sebagai sarana bagi aparatur untuk memahami berbagai peraturan dan ketentuan terkini guna menghasilkan kinerja yang maksimal sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (ton)