Bupati Minahasa Bantah ada Demo Besar-besaran Guru Sertifikasi

Tondano, (manadotoday.co.id) – Isu adanya demo besar-besaran Guru Sertifikasi Minahasa di Polda Sulut beberapa waktu lalu dibantah Bupati Jantje Wowiling Sajow.

“Tidak benar ada demo,”tegas Bupati Sajow kepada sejumlah wartawan baru-baru ini seraya membantah berita yang dikabarkan salah satu media di Sulawesi Utara.

Menurut Sajow, penyaluran tunjangan sertifikasi di Pemerintah Kabupaten Minahasa sudah dilaksanakan dengan benar dan sudah sesuai dengan aturan sebenarnya.

Bupati JWS menguraikan, soal pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru (TSG) ini, terutama selisih pembayaran triwulan 1, 2 dan 3. Pertama, Tunjangan Sertifikasi Guru tidak dibayarkan kalau tidak melaksanakan tugas minimal 24 jam per minggu. Kedua, Guru yang mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan sertifikat pendidiknya, tidak akan dibayarkan pula. Ketiga, yang menjadi pertanyaan di media mengenai selisih jumlah gaji pokok, ini terjadi karena untuk triwulan 1 tahun 2014 tidak sama dengan triwulan 2 dan seterusnya.

Dikatakan Bupati, itu dikarenakan untuk pembayaran triwulan 2 dan triwulan selanjutnya sudah mengikuti besaran gaji pokok baru. Sementara triwulan 1 masih memakai gaji pokok lama atau gaji pokok sebelum ada kenaikan gaji. Karena gaji pokok baru mulai dibayarkan pada bulan Juli 2014.

“Jadi pembayaran triwulan 1 berpedoman pada gaji bulan Januari 2014 yang dalam petunjuk teknisnya, pembayaran kurang atau lebih pembayaran akan di atur pada tahun berikutnya” kata Bupati.

Sedangkan masalah dipindahkan pembayaran dana tersebut ke Bank BTN, menurut Bupati itu adalah hal biasa yang bertujuan untuk menghidupkan ekonomi dengan hadirnya Bank-bank baru di Tondano. “Namun pada tahun 2015 ini sudah dikembalikan ke Bank Sulut yang mengelola pembayarannya,”ungkap Bupati. (Rom)