Baru 8 Ribuan dari 26 Ribuan Kendaraan Bermotor Terdata di Kota Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Kendati memiliki potensi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, namun jumlah yang terdata di Kota Tomohon baru sedikit. dari sekitar 26 ribuan kendaraan roda empat dan roda dua, baru 8 ribuan yang terdata.

Hal ini diungkapkan Asisten Administrasi Umum Sekkot Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh pada kegiatan inventarisasi, penetapan dan penagihan pajak, retribusi dan alat-alat berat di Kota Tomohon Rabu (18/3/2015) yang dilaksanakan di Aula Lantai III Kantor Walikota Tomohon.

‘’Instansi terkait supaya berkoordinasi dengan lurah dalam penyelesaian dan pendataan Pajak Kendaraan Bermotor agar target yang diharapkan dalam PAD dapat tercapai. Karena itu juga akan di kembalikan kepada masyarakat dalam berbagai segi seperti percepatan pembangunan infrastruktur, pertanian dan sebagainya,’’ kata Lolowang.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala UPTD Samsat Kota Tomohon Selvi Paat MSi, Kepala Dinas PPKBMD Dr Juliana Dolvien Karwur MSi MKes, Kepala Bidang Retribusi DPPKBMD Irene Podung, Para Camat dan Lurah se Kota Tomohon. (ark)