Kadis Dikpora Mitra Ingatkan Kepsek tak Pungut Biaya Kartu Ujian

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) mengingatkan Kepala-Kepala Sekolah dan guru untuk tidak memungut biaya pengambilan kartu nomor ujian. Hal ini ditegaskan Kadis Dikpora Janny Rolos SPd ME, Selasa (17/3/2015).

Menurutnya, jika kedapatan ada pihak sekolah memungut biaya maka akan diberikan sanksi pemecatan terhadap kepala sekolah tersebut.

‘’Untuk pengambilan nomor ujian dan ATK peserta ujian telah dianggarkan di dana BOS. Jadi, para orang tua murid jika ada kepala sekolah meminta biaya segera laporkan ke saya”, ujar Rolos.

Pihaknya tambah Rolos, telah melakukan rapat kordinasi dengan kepala-kepala sekolah dan telah disampaikan kepada semua kepala sekola se-Mitra untuk tidak memungut biaya pada Ujian Nasional nanti.

Sementara Ketua LSM Dormansi Rully Anggorongang mengatakan, meski suda ada penegasan darii Kadis, namun harus ada pengawasan kepala-kepala bidang mulai dari Dikdas-Dikmen untuk mengawal proses pengambilan nomor ujian.(ten)