Bakal Ada 5 Pasangan Calon di Pilkada Minsel

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Bursa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang rencannya akan dilaksanakan Desember 2015 mendatang, hampir setiap hari menjadi topik yang ramai dibicarakan masyarakat. Diprediksi pada pilkada nanti, Lima pasangan calon akan berjibaku memperebutkan kursi nomor satu di Kabupaten Teguh Bersinar (sebutan untuk Kabupaten Minsel) ini.

“Pilkada Minsel diperkirakan akan ramai, karena bakal ada lima pasangan calon yang akan bertarung,” kata Yubel Pandey warga Kecamatan Tatapaan.

Hal ini menurut Pandey, didasari oleh perolehan kursi di DPRD Minsel hasil pemilihan legislative tahun 2014 lalu. Dimana Partai Golkar dengan 10 kursi dan PDIP dengan 6 kursi boleh mengusung langsung pasangan calon, tanpa melakukan koalisi.

“Sementara Partai Demokrat dan Gerindra yang masing-masing memiliki 5 kursi berpeluang mengusung pasangan calon. Namun dengan syarat harus berkoaslisi dengan partai yang hanya memiliki dua kursi yakni PAN (2 kursi), Hanura atau Nasdem dengan perolehan masing-masing 1 kursi, sebagai syarat untuk memenuhi dukungan 20 persen kursi di legislatif,” paparnya.

Selain empat parpol besar di legislatif, ada satu peluang pasangan calon yang berasal dari Independen, dengan catatan harus memenuhi sayarat dukungan minimal 10 persen dari masyarakat. “Dan yang jelas pasangan calon di Pilkada Minsel nanti akan dilihat pada saat pendaftaran nanti. Karena prediksi lima pasangan calon bisa saja berubah tergantung dari situasi dan menuver-manuver politik yang dilakukan partai politik,” tutupnya. (lou)